Jadwal Operasional Samsat Yogyakarta Selama Bulan Ramadan dan Cara Pakai Aplikasi Signal 

- 9 April 2022, 16:30 WIB
Cara menggunakan aplikasi SIGNAL untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.
Cara menggunakan aplikasi SIGNAL untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. /Tangkap Layar: YouTube.com/Samsat Digital

Melalui aplikasi ini masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 

Baca Juga: Cara Cek Pajak Motor dan Mobil Online, Bisa Lewat SMS dan E-Samsat

Untuk bisa pakai aplikasi Signal ini, masyarakat harus mengunduh aplikasi Signal di Google Play Store terlebih dahulu, kemudian membuat akun untuk login. Berikut cara buat akun atau registrasi di Aplikasi Signal selengkapnya. 

  • Buka aplikasi Signal
  • Masukkan NIK dan nama sesuai e-KTP, 
  • Masukkan nomor HP dan email. 
  • Lengkapi data pribadi dengan pilih “Daftar Disini”, 
  • Masukkan nomor HP, kode OTP dan kata sandi.
  • Masukkan foto e-KTP
  • Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan swafoto. 
  • Lakukan verifikasi ulang link yang dikirimkan lewat email 
  • Proses registrasi akun selesai.

Baca Juga: Syarat dan Cara Blokir STNK Melalui Link Resmi dengan Cepat dan Mudah Tak Perlu ke Samsat

Selanjutnya untuk proses pendaftaran kendaraan dan cara pembayaran pajak kendaraan di aplikasi Signal, informasi dan cara lengkapnya dapat dilihat melalui laman samsatdigital.id atau KLIK LINK INI.

Selain itu, perlu diketahui bahwa proses bayar pajak melalui aplikasi Signal ini baru dapat digunakan di 31 provinsi di Indonesia yang daftarnya juga dapat diakses melalui laman samsatdigital.id. 

Demikian informasi jam operasional kantor Samsat di Yogyakarta selama bulan Ramadan dan cara menggunakan aplikasi Signal untuk membayar pajak kendaraan bermotor.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah