Tak hanya itu, pihak Polda DIY diketahui dalam rangka peningkatan pengawasan sendiri nantinya akan berkomunikasi secara lebih intens dengan beberapa sekolah agar juga dapat mengawasi dan memberikan pemahaman kepada siswa-siswa nya.
Baca Juga: Berapa Gaji Satpol PP Yogyakarta yang Viral Pakai Motor Kawasaki ZX-25R Harga Hampir Rp 100 Juta
Selain melakukan peningkatan pengawasan dengan menggunakan berbagai cara, pihak Polda DIY juga memastikan bahwa para pelaku klitih yang meresahkan masyarakat Yogyakarta akan tetap menerima ancaman hukuman pidana.
Pasalnya selama ini muncul anggapan di masyarakat bahwa karena banyak pelaku klitih yang masih dalam usia anak-anak sehingga tidak mendapatkan proses hukum, hal tersebut pun kemudian ditampik.
Pihaknya memastikan bahwa para pelaku kejahatan jalanan atau yang disebut dengan klitih ini nantinya tetap diproses dengan hukum pidana yang telah berlaku.
Hingga sampai saat ini diketahui bahwa di media sosial khususnya Twitter tagar yaitu #SriSultanYogyaDaruratKlitih dan #YogyaTidakAman masih terus menghiasi pembahasan bagi banyak kalangan khususnya di Yogyakarta.
Sampai kini diketahui bahwa ribuan cuitan dari netizen mengenai kedua tagar yang membahas tentang klitih tersebut telah dicuitkan oleh ribuan netizen yang meminta untuk adanya upaya pemberantasan kejahatan tersebut.
Demikianlah informasi mengenai respons dari Polda DIY tentang kejahatan jalanan klitih yang marak terjadi di Yogyakarta dan menjadi Trending dalam pembahasan di media sosial Twitter belakangan ini.***