2. BNI
-Masuk melalui link resmi yaitu http://banpresbpum.id/
-Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.
-Kemudian akan muncul nama menjadi penerima BPUM.
Sebelumnya diketahui bahwa bantuan BPUM sendiri telah tersalurkan sedari bulan Juli 2021 yang lalu dan menyasar sejumlah pelaku usaha yang disebutkan sebagai yang terdampak dengan pandemi Covid-19.
Jumlah total kuota penerima yang diberikan untuk pelaku usaha yang akan mendapatkan BPUM atau BLT UMKM ini sendiri diketahui sejumlah 3 juta orang. Namun tahapan penyaluran kembali dilanjutkan hingga bulan Desember 2021.
Itulah informasi yang dapat diketahui tentang solusi yang dapat dilakukan agar BPUM atau BLT UMKM dapat cair ke sejumlah pekera meskipun tak mendapatkan tanda nama dalam link BRI dan BNI.***