Meski demikian, bagi para pelaku usaha yang tak mendapatkan pesan berupa SMS tersebut tak perlu kemudian akan khawatir. Sebab nantinya akan dapat memanfaatkan berbagai link untuk cek penerima pada bank BRI dan BNI.
Untuk melakukan cek penerima BPUM Tahap 3 sendiri, para pelaku usaha cukup menyiapkan KTP yang nantinya akan digunakan sebagai identitas yang harus dimasukkan saat melakukan pengecekan.
Berikut merupakan cara cek yang dapat dilakukan melalui link resmi BRI dan BNI:
1. BRI
-Masuk melalui link yang telah tersedia yaitu https://eform.bri.co.id/bpum
-Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
-Masukkan kode verifikasi
-Klik 'Proses Inquiry'
-Kemudian akan muncul tanda nama yang masuk menjadi penerima.