Daftar Kenaikan Upah Minimum di Indonesia 2022: UMR Jogja Cuma Naik Rp19 Ribu, Jakarta Tetap yang Tertinggi

- 17 November 2021, 15:21 WIB
Daftar simulasi kenaikan upah minimum di Indonesia 2022. Provinsi DKI Jakarta masih memimpin yang tertinggi, sedang UMR terendah tetap dipegang Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Daftar simulasi kenaikan upah minimum di Indonesia 2022. Provinsi DKI Jakarta masih memimpin yang tertinggi, sedang UMR terendah tetap dipegang Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

"Dengan demikian kenaikan upah masing-masing pekerja atau buruh akan sangat bergantung dengan produktivitas yang dihasilkan," tegas Ida

Simulasi Perhitungan UMR

Berdasarkan data dari Wagepedia Kemnaker, UMR 2021 tertinggi dipegang oleh Provinsi DKI Jakarta, dengan angka Rp 4,41 juta per bulan untuk gaji pekerja.

Sedangkan UMR 2021 terendah dipegang oleh Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. UMR provinsi yang dipimpin Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, sebesar Rp1,76 juta per bulan di 2021.

Baca Juga: Profil Harris Kristanto, Bos Mie Gacoan: Resto yang Lagi Viral karena Digeruduk Driver Ojol di Kotabaru Yogya

Jika menilik pernyataan kenaikan rata-rata per bulan sebesar 1,09 persen, kenaikan UMR di Provinsi DKI Jakarta hanya berkisar di angka Rp49 ribu per bulan.

Sedangkan UMR di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan angka 1,09 persen, kenaikan upah minimum diprediksi hanya di angka Rp19 ribu. Namun angka yang digunakan ini hanya rata-rata, bukan angka pasti.

Demikian simulasi daftar kenaikan upah minimum di Indonesia 2022. Untuk pastinya, UMR 2022 akan ditetapkan paling lambat 21 November 2021.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x