BERITA DIY - Pemerintah Kota Yogyakarta atau Pemkot Jogja secara resmi telah mengumumkan hasil dari SKD CPNS 2021, simak cara cek melalui link resmi.
Sesuai dengan jadwal pengumuman yang telah disediakan, Pemkot Jogja secara resmi melakukan rilis terhadap hasil SKD CPNS 2021 tepatnya pada hari ini atau 13 November 2021.
Tak hanya memberikan pengumuman terhadap hasil seleksi SKD pada CPNS 2021, namun Pemkot Jogja juga memberikan informasi yang lain. Salah satunya adalah pengumuman lolos PPPK Non Guru.
Proses rilisnya hasil dari tes SKD baik CPNS maupun seleksi PPPK Non Guru tersebut secara resmi diumumkan melalui link resmi yang telah disediakan bagi para peserta ataupun pendaftar formasi Pemkot Jogja.
Untuk mengetahui atau melakukan cek hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 pada Pemkot Jogja, para pendaftar ataupun peserta seleksi dapat dengan mudah mengetahuinya hanya dengan mengakses link yang telah tersedia.
Dengan cara cek tersebut diharapkan masyarakat atau para peserta yang telah melakukan tahapan seleksi tak perlu kerepotan untuk mengetahui pengumuman hasil seleksi SKD CPNS dan PPPK 2021 di Pemkot Jogja.
Baca Juga: Kisi-kisi SKB Tes CPNS 2021 Usai Pengumuman SKD, Jadwal dan Link Download Sesuai Ketentuan BKN
Lebih lanjut untuk melakukan cek hasil dari pengumuman kelolosan pada tahap SKD CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 dapat dilakukan dengan mudah. Berikut merupakan cara cek lengkap yang dapat dilakukan oleh peserta tes SKD Pemkot Jogja:
1. Masuk atau akses link resmi yaitu https://bkpp.jogjakota.go.id/