Yuk Intip Kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Hartanya Capai Rp8,3 Miliar tapi Hanya Punya 1 Mobil

27 Januari 2021, 12:54 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat dilantik Presiden Joko Widodo. /Tangkap layar/YouTube Sekretariat Presiden/

BERITA DIY - Presiden Joko Widodo resmi melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu 27 Januari 2021.

Selain itu, Jokowi juga menaikkan pangkat Listyo satu tingkat di atasnya, yakni dari Komjen menjadi Jenderal.

Listyo Sigit, yang sebelumnya mejabat Kepala Bareskrim Polri, menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz yang akan pensiun.

Baca Juga: Daftar Janji Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Ubah Citra Polisi Arogan-Pungli hingga Keadilan Hukum

Lantas, berapa kekayaan Kapolri Listyo Sigit?

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Listyo Sigit memiliki harta sebesar Rp8.314.735.000.

Jumlah kekayaan tersebut dilaporkan Listyo Sigit pada 11 Desember 2020, saat awal menjabat sebagai Kabareskrim Polri.

Baca Juga: Profil Kapolri Baru Komjen Listyo Sigit Prabowo, Eks Kapolres Solo saat Jokowi Jabat Wali Kota

Harta Listyo Sigit terbagi ke sejumlah hal. Paling banyak adalah tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp6,5 miliar.

Rinciannya, ia tercatat memiliki tanah dan bangunan di Kota Semarang senilai Rp1,65 miliar, di Kota Tangerang senilai Rp1 miliar, dan di Kota Jakarta Timur senilai Rp3,5 miliar.

Baca Juga: Jawab Keraguan Calon Kapolri Listyo Sigit Non-Islam, Gus Miftah: Malu dengan Pantat, Dasar Tuman!

Meski hartanya miliaran rupiah, Listyo Sigit ternyata hanya memiliki satu mobil.

Di LHKPN, ia menuliskan hanya memiliki mobil Toyota Fortuner keluaran tahun 2018 senilai Rp320 juta.

Baca Juga: 5 Hal yang Diketahui soal Kasus Rasisme Ambroncius Nababan Terhadap Natalius Pigai

Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp975 juta. Serta, Listyo Sigit mempunyai kas dan setara kas senilai Rp869.735.000.

Sebagai catatan, Listyo Sigit dalam laporan hartanya mencatat tidak memiliki utang.***

Editor: Resti Fitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler