Jangan Keliru, Ini Pengertian Mahram dan Muhrim dalam Pandangan Islam: Siapa Mahram Siapa Muhrim? Ini Bedanya

- 22 April 2024, 15:50 WIB
Ilustrasi - Perbedaan pengertian antara Mahram dan Muhrim dalam islam.
Ilustrasi - Perbedaan pengertian antara Mahram dan Muhrim dalam islam. /PIXABAY/syeham

BERITA DIY - Perhatikan berikut ini perbedaan pengertian antara Mahram dan Muhrim dalam islam. Jangan keliru lagi, simak artikel ini.

Dalam kehidupan sehari-hari umat Islam, istilah mahram dan muhrim sering kali digunakan tanpa pemahaman yang benar.

Kadang-kadang orang menganggap orang yang tidak boleh dinikahi sebagai muhrim, padahal seharusnya istilah yang tepat adalah mahram. Namun, apakah sebenarnya perbedaan antara mahram dan muhrim?

Muhrim atau Mahram: Apa Bedanya?

Melansir laman resmi NU Jabar, Muhrim adalah istilah yang akrab dalam pelaksanaan ibadah haji atau umrah, merujuk kepada seseorang yang sedang dalam keadaan ihram, tahapan awal pelaksanaan haji atau umrah.

Baca Juga: Menikah di Bulan Syawal Apakah Boleh dalam Islam? Berikut Penjelasannya!

Sedangkan mahram, istilah yang sering dijumpai dalam konteks pernikahan, merujuk kepada orang yang tidak boleh dinikahi, atau wanita yang tidak dapat membatalkan wudhu ketika bersentuhan dengan lawan jenisnya.

Siapa yang Termasuk Mahram?

Mahram dalam pandangan syariat Islam terbagi menjadi tiga jenis.

- Pertama, mahram berdasarkan hubungan nasab, seperti ibu, nenek, anak perempuan, cucu perempuan, saudara perempuan, anaknya saudara laki-laki, anaknya saudara perempuan, dan bibi (dari ayah). Namun, mulai dari anak bibi (sepupu) ke bawah, tidak termasuk dalam kategori mahram sehingga boleh untuk dinikahi.

- Kedua, mahram berdasarkan hubungan susuan, di mana perempuan yang mahram karena susuan juga dianggap mahram karena nasab.

Baca Juga: Kandungan Hadits tentang Etos Kerja Pribadi Muslim dan Prinsipnya dalam Agama Islam Lengkap Teks Arab & Latin

- Ketiga, mahram berdasarkan hubungan pernikahan, seperti mertua, anak tiri, ibu tiri, menantu, dan saudara perempuan dari istri.

Semua hubungan ini dihukumi sebagai mahram yang bersifat selamanya, kecuali saudara perempuan dari istri yang bisa dinikahi setelah perceraian atau kematian istri.

Namun, ada pengecualian di antara perempuan yang dianggap sebagai mahram. Ada tujuh jenis perempuan yang tidak dihukumi sebagai mahram dan boleh untuk dinikahi, yaitu:

- Anak angkat

- Anak perempuan dari bapak tiri atau ibunya bapak tiri

- Anak perempuan dari ibu tiri atau ibunya ibu tiri

- Anak perempuan menantu perempuan atau ibunya menantu perempuan

Baca Juga: Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam, Boleh atau Tidak? Ini Pandangan dari Aspek Kesehatan Medis

- Anak perempuan menantu laki-laki atau ibunya menantu laki-laki

- Istri dari anak tiri

- Istri dari ayah tiri

Dengan pemahaman yang jelas mengenai perbedaan antara mahram dan muhrim, umat Islam dapat menjalani kehidupan sehari-hari sesuai dengan tuntunan syariat.

Mahram adalah orang yang memiliki hubungan khusus dalam Islam yang mengharuskan keterbatasan dalam interaksi dan hubungan pernikahan.

Sementara itu, muhrim adalah seseorang yang sedang dalam keadaan ihram dalam pelaksanaan ibadah haji atau umrah.

Dengan memahami perbedaan ini, diharapkan umat Islam dapat menghindari kesalahpahaman yang sering terjadi seputar istilah mahram dan muhrim.***Kuncoro Ahmad Tofian

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah