Cara Cek IMEI Terblokir atau Tidak dan Cara Datar IMEI iPhone Ex Internasional Lewat HP di Bea Cukai

- 22 April 2024, 10:10 WIB
Ilustrasi - Tersedia cara cek IMEI terblokir atau tidak dan cara daftar IMEI iPhone ex internasional lewat HP di Bea Cukai.
Ilustrasi - Tersedia cara cek IMEI terblokir atau tidak dan cara daftar IMEI iPhone ex internasional lewat HP di Bea Cukai. /REUTERS/Aly Song/File Photo

Bagi iPhone ex internasional yang belum terdaftar, bisa daftar IMEI lewat HP di aplikasi resmi Bea Cukai, caranya:

1. Unduh aplikasi Mobile Bea Cukai atau kunjungi situs beacukai.go.id.

2. Pilih 'IMEI' pada halaman utama.

Baca Juga: Cara Cek IMEI HP iPhone dan Android: Inilah Tutorial Daftar dan Biaya Ponsel dari Luar Negeri di Bea Cukai

3. Lengkapi data diri pada formulir yang tersedia. Jika sudah, Anda akan mendapat barcode berupa QR Code dan Registration ID.

4. Bawa HP yang dibeli dari luar negeri ke kantor Bea Cukai. 

5. Petugas Bea Cukai akan melakukan scanning QR Code di bagian pemeriksaan Bea Cukai.

6. Setelah itu pengguna akan mendapat persetujuan dari Bea Cukai dan bisa memasang kartu SIM operator lokal Indonesia.

Demikian cara cek IMEI terblokir atau tidak dan cara daftar IMEI iPhone ex internasional lewat HP di Bea Cukai.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah