Situasi ini memperkuat kebutuhan akan pendekatan yang lebih langsung dan efisien dalam penyaluran bantuan.
Dalam menghadapi tantangan yang berkelanjutan, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menunjukkan optimisme terkait pemulihan kondisi UMKM di tahun 2023, menandakan bahwa bantuan langsung mungkin tidak lagi diperlukan dengan adanya indikasi pemulihan.
Namun, untuk memastikan bahwa dukungan tetap diberikan kepada mereka yang membutuhkannya, pemerintah mengambil langkah proaktif dengan menghidupkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2024.
Program PKH direncanakan untuk membantu berbagai segmen masyarakat, termasuk UMKM, dengan bantuan yang ditargetkan sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp. 3.000.000
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000
- Lanjut Usia: Rp. 2.400.000
Untuk memanfaatkan program ini, langkah-langkah berikut harus diikuti:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
- Daftar dengan mengisi data diri yang diperlukan termasuk KTP, KK, dan foto selfie.
- Setelah pendaftaran berhasil, masuk lagi menggunakan user id dan password yang dibuat.
- Dalam aplikasi, akses menu "Daftar Usulan" untuk mendaftarkan diri sebagai penerima.
- Lengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
Program ini membuka jalan bagi UMKM yang belum terdaftar dalam BPUM untuk menerima dukungan finansial yang sangat dibutuhkan.
Dengan BLT Rp 2,4 juta yang disediakan, diharapkan dapat memberikan bantuan bagi pelaku UMKM dalam menghadapi kesulitan ekonomi yang berkelanjutan.***