- Jika seorang ayah bekerja sebagai PNS, ia memiliki tanggungan seorang istri dan dua orang anak.
Jadi dalam keluarga tersebut ada empat orang yang ditanggung dalam tunjangan beras. Setiap bulan, ayah akan menerima tunjangan beras sebesar 10 kilogram x 4 orang x Rp7.242, atau senilai Rp 289.680.
Demikian informasi cara hitung tunjangan beras untuk PNS 2024, besaran bantuan tunjangan pangan setiap bulan dan jika di uang-kan.***