Cara Hitung Tunjangan Beras untuk PNS 2024, Besaran Bantuan Tunjangan Pangan Setiap Bulan Uang yang Didapat

- 6 Maret 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi - Cara hitung tunjangan beras untuk PNS 2024, besaran bantuan tunjangan pangan setiap bulan dan jika di uang-kan.
Ilustrasi - Cara hitung tunjangan beras untuk PNS 2024, besaran bantuan tunjangan pangan setiap bulan dan jika di uang-kan. /Instagram.com/@bkngoidofficial/

BERITA DIY - Berikut informasi cara hitung tunjangan beras untuk PNS 2024, besaran bantuan tunjangan pangan setiap bulan dan jika di uang-kan.

Tunjangan terbaru untuk PNS/ASN dan pensiunan 2024 yakni tunjangan pangan berupa beras setiap bulan akan disalurkan.

Tunjangan pangan beras untuk PNS 2024 ini kabarnya bisa dihitung atau diuangkan untuk setiap penerima gaji PNS.

Info seputar tunjangan beras pangan PNS 2024 ini bersamaan dengan pencairan gaji 12 bagi pensiunan yang naik mulai 1 Maret 2024.

Baca Juga: OJK Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan S1 dan S2, Ini Besar Gaji dan Tunjangan Pegawai OJK Secara Lengkap 

Seperti diketahui selain gaji pokok, tunjangan kinerja, jabatan hingga tunjangan keluarga ada tunjangan baru.

Sebagaimana disebutkan di atas, tunjangan tersebut yakni tunjangan pangan beras yang diberikan setiap bulannya bersama pemberian gaji.

Tunjangan Beras PNS 2024

Menurut Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor PER-3/PB/2015 tentang Perubahan Kelima atas Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x