Golongan PNS Apa Saja, Cek Urutan Pangkat Jabatan PNS Tertinggi sampai Terendah Golongan Berapa Lulusan Apa?

- 24 Januari 2024, 11:55 WIB
Ilustrasi - Pegawai Negeri Sipil, golongan PNS apa saja, cek urutan pangkat jabatan PNS tertinggi sampai terendah golongan berapa dan lulusan apa.
Ilustrasi - Pegawai Negeri Sipil, golongan PNS apa saja, cek urutan pangkat jabatan PNS tertinggi sampai terendah golongan berapa dan lulusan apa. /Tangkap layar instagram.com/@bkngoidofficial

BERITA DIY - Informasi golongan PNS apa saja, cek urutan pangkat jabatan PNS tertinggi sampai terendah golongan berapa dan lulusan apa.

Dalam penentuan golongan PNS, pada umumnya merujuk berdasarkan jenjang pendidikan lulusan apa, masa karier, maupun prestasi seorang pegawai.

Lantas apa saja golongan yang ada pada lingkup PNS?

Jadi golongan PNS mencerminkan tingkat pendidikan, tanggung jawab dalam struktur pemerintahan, dan gaji yang akan didapatkan.

Dengan adanya variasi golongan tertinggi hingga terendah ini, akan memberikan peluang bagi setiap individu dari berbagai lulusan untuk berkontribusi dalam hal pelayanan publik.

Baca Juga: Daftar Gaji PNS 2024 Golongan 1, 2, 3, 4 Terbaru Apa Ada Kenaikan, Naik Berapa? Cek Tabel Gaji Sesuai Golongan

Berikut urutan pangkat dan jabatan PNS dari tertinggi hingga terendah berdasarkan golongan serta jenjang pendidikan lulusan apa.

PNS tertinggi berada pada golongan IV dengan jabatan sebagai pembina, yang terbagi menjadi beberapa pangkat seperti Pembina Tingkat I, Muda, Madya, dan Utama.

Sedangkan untuk PNS terendah ada pada golongan I yang biasa disebut sebagai Juru, umumnya PNS golongan I berasal dari pegawai dengan lulusan SD sampai dengan SMP.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x