- Klik tombol “Pilih Foto” dan pilih foto form C plano yang telah Anda ambil. Aplikasi akan melakukan verifikasi dan validasi data dari foto form C plano. Jika data sudah sesuai, klik “Kirim”. Jika ada data yang salah atau tidak terbaca, klik “Edit” dan perbaiki data sesuai dengan form C plano.
- Tunggu hingga proses pengiriman selesai. Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa hasil penghitungan suara Anda telah berhasil diunggah ke server KPU.
Itulah informasi cara menggunakan Sirekap Pemilu 2024, sekaligus cara registrasi dan aktivasi aplikasi rekapitulasi suara pada Pemilu 2024.***