Cara Menggunakan Sirekap Pemilu 2024, Jangan Lupa Lakukan Registrasi dan Aktivasi!

- 12 Februari 2024, 16:34 WIB
Ilustrasi - Cara menggunakan Sirekap Pemilu 2024, sekaligus cara registrasi dan aktivasi aplikasi rekapitulasi suara pada Pemilu 2024.
Ilustrasi - Cara menggunakan Sirekap Pemilu 2024, sekaligus cara registrasi dan aktivasi aplikasi rekapitulasi suara pada Pemilu 2024. /Tangkap layar Play Store/SIREKAP 2024

2. Buka aplikasi Sirekap dan pilih Login sebagai Badan Adhoc.

3. Masukkan username dan password yang diberikan oleh bot Telegram.

3. Pilih Januari – ppk di profil dan scan barcode yang muncul menggunakan Google Authenticator.

4. Masukkan kode yang dihasilkan oleh Google Authenticator ke aplikasi Sirekap.

Baca Juga: CONTOH Laporan Keuangan Sekretariat PPS, Dilengkapi LPJ Contoh Belanja Operasional KPPS dan SPJ KPPS 2024

Cara Gunakan Sirekap Pemilu 2024

- Pastikan GPS dan kamera belakang di ponsel Anda aktif. Pastikan juga Anda memiliki koneksi internet yang stabil.

- Setelah selesai melakukan penghitungan suara di TPS, isi form C plano dengan menggunakan spidol hitam.

- Pasang form C plano di bidang datar yang terang dan tidak ada bayangan. Ambil foto form C plano dengan menggunakan kamera belakang ponsel Anda. Pastikan foto Anda fokus dan tidak buram.

- Buka aplikasi Sirekap 2024 dan klik menu “Unggah Hasil”. Pilih jenis pemilihan yang ingin Anda unggah.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah