Cara Menggunakan Sirekap Pemilu 2024, Jangan Lupa Lakukan Registrasi dan Aktivasi!

Tayang: 12 Februari 2024, 16:34 WIB
Penulis: Rafif Alkhusni
Editor: Aziz Abdillah
Ilustrasi - Cara menggunakan Sirekap Pemilu 2024, sekaligus cara registrasi dan aktivasi aplikasi rekapitulasi suara pada Pemilu 2024.
Ilustrasi - Cara menggunakan Sirekap Pemilu 2024, sekaligus cara registrasi dan aktivasi aplikasi rekapitulasi suara pada Pemilu 2024. /Tangkap layar Play Store/SIREKAP 2024

BERITA DIY - Aplikasi Sirekap 2024 adalah aplikasi resmi yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan rekapitulasi suara pada Pemilu 2024.

Terdapat dua tipe Sirekap; yang versi mobile dipakai oleh KPPS untuk menghitung hasil pemungutan, sementara yang versi web dipakai oleh PPK dan anggota KPU Kota.

Peran Sirekap Mobile adalah sebagai sumber data Formulir C, sementara Sirekap Web menghimpun data dari sumber lainnya.

adapun aplikasi Sirekap Web dapat diakses melalui situs resmi KPU di https://sirekap-web.kpu.go.id/.

Baca Juga: Tata Cara Menggunakan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024, Panduan Aktivasi Akun, Ubah Password dan Unggah Hasil

Aplikasi Sirekap memiliki lima fungsi utama:

1. Rekapitulasi manual

2. Publikasi hasil

3. Pengawasan

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub