Biaya Membuat SIM A Per Januari 2024 Lengkap dengan Cara Membuat dan Memperpanjang Surat Ijin Mengemudi

- 15 Januari 2024, 13:10 WIB
Ilustrasi- Ini biaya membuat SIM A per Januari 2024 lengkap dengan cara membuat dan memperpanjang.
Ilustrasi- Ini biaya membuat SIM A per Januari 2024 lengkap dengan cara membuat dan memperpanjang. /Tangkap layar instagram.com/@simonlinesatpaspolresbogor

BERITA DIY - Berikut informasi mengenai biaya membuat SIM A per Januari 2024 lengkap dengan cara membuat dan memperpanjang Surat Ijin Mengemudi.

Memasuki tahun baru 2024, penting bagi masyarakat untuk memeriksa masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) atau bagi yang belum memiliki, segera mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM.

Biaya pembuatan SIM pada bulan Januari 2024 tetap sama seperti sebelumnya, yaitu sebesar Rp80 ribu. Namun, berapa biaya yang dibutuhkan untuk membuat SIM A pada bulan Januari 2024?

Ketentuan mengenai biaya pembuatan SIM A, termasuk biaya perpanjangannya, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga: Jadwal Satpas dan Samsat Untuk Perpanjang SIM dan Bayar Pajak Saat Libur Nataru Apakah Buka?

Untuk diketahui, SIM A diberikan kepada pengendara mobil penumpang (sebagai SIM mobil pribadi) atau kendaraan barang dengan berat tidak melebihi 3.500 kilogram.

Proses pembuatan SIM A melibatkan sejumlah tes, seperti tes psikologi, uji praktik, dan ujian mengemudi kendaraan empat roda.

Dengan kata lain, SIM A berfungsi sebagai kartu identitas yang menyatakan bahwa pemiliknya dinyatakan berhak untuk mengemudikan mobil.

Apa Syarat Membuat SIM A?

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x