Cara perpanjangan SIM A secara offline
- Kunjungi Satpas, SIM Corner atau Simling terdekat di wilayah domisili Anda.
- Pastikan Anda sudah melengkapi seluruh persyaratan perpanjangan SIM.
- Isi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM.
- Lakukan pembayaran perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang Anda perpanjang.
- Lakukan perekaman sidik jari dan foto.
- Tunggu sebentar, hingga petugas memberikan SIM. Apabila blanko SIM kosong, maka Anda akan di informasikan kembali mengenai jadwal pengambilan SIM.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Sertifikat Mengemudi Syarat Wajib Bikin SIM Perseorangan, di Lembaga Mana?
Berapa Biaya Perpanjangan SIM A dan Syarat Terbarunya?
Berbeda dari pembuatan SIM A baru, perpanjangan dokumen hanya dihargai senilai Rp80.000. Pengendara mobil yang surat izinnya sudah habis masa mesti memperpanjang dokumen perizinan tersebut.