Berapa Gaji Petugas Haji 2024? Ini Honor, Syarat, dan Masa Kerja Panitia Penyelenggara Ibadah Haji PPIH 2024

- 6 Desember 2023, 11:05 WIB
Ilustrasi - Berapa gaji petugas haji 2024, honor yang didapatkan, tugas, serta syarat dan masa kerja.
Ilustrasi - Berapa gaji petugas haji 2024, honor yang didapatkan, tugas, serta syarat dan masa kerja. /Pixabay.com/jakman1

Jemaah yang bertugas di Daerah Kerja (Daker) Makkah memiliki masa tugas sekitar 60 hari, sedangkan petugas Daker Bandara dan Madinah memiliki masa tugas sekitar 72 hari.

Namun, Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, menyatakan bahwa masa kerja petugas haji pada tahun 2024 akan mengalami penyesuaian kembali sesuai dengan beban dan target kinerja.

"Ke depan, masa tugas akan disesuaikan dengan beban dan target kinerja. Petugas yang membutuhkan waktu kurang dari 50 hari, masa penugasannya juga akan disesuaikan menjadi 50 hari," ungkapnya.

Baca Juga: Cara Unduh Sertifikat Haji 2023, Link Download Resmi di Nusuk Mudah dan Praktis: Begini Tutorialnya

Gaji Petugas Haji 2024

Dikutip dari akun TikTok @Yugabintang, petugas haji akan mendapatkan gaji atau honor yang lumayan. Namun, tidak disebutkan berapa nominal yang akan petugas haji dapatkan.

Selain itu, mengutip dari kemenag.go.id, honor petugas haji akan disesuaikan Jika penilaian kinerja meningkat.

Itulah informasi berapa gaji petugas haji 2024, honor yang didapatkan, tugas, serta syarat dan masa kerja jadi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah