Berapa Gaji Petugas Haji 2024? Ini Honor, Syarat, dan Masa Kerja Panitia Penyelenggara Ibadah Haji PPIH 2024

- 6 Desember 2023, 11:05 WIB
Ilustrasi - Berapa gaji petugas haji 2024, honor yang didapatkan, tugas, serta syarat dan masa kerja.
Ilustrasi - Berapa gaji petugas haji 2024, honor yang didapatkan, tugas, serta syarat dan masa kerja. /Pixabay.com/jakman1

BERITA DIY - Berikut informasi berapa gaji petugas haji 2024, honor yang didapatkan, tugas, serta syarat dan masa kerja jadi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuka seleksi Panitia Penyelenggara Haji (PPIH) yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 7 - 17 Desember 2023.

Seleksi Petugas Haji ini terbuka untuk PPIH kelompok terbang (kloter) dan PPIH Arab Saudi, dan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat Kabupaten atau Kota.

Peserta yang memenuhi syarat pendaftaran untuk menjadi petugas Haji tahun 2024 diharuskan mengikuti ujian berbasis komputer atau Computer Based Test (CAT), yang akan diselenggarakan pada tanggal 21 Desember 2023.

Baca Juga: Seleksi Petugas Haji 2023 Dibuka! Ini Syarat, Formasi, Jadwal dan Link Daftar

Peserta yang berhasil lulus ujian CAT akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni tingkat provinsi. Tahap terakhir melibatkan wawancara, yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2023.

Hasil seleksi tingkat provinsi dan wawancara untuk Panitia Penyelenggara Haji (PPIH) tahun 2024 akan diumumkan pada tanggal 11 Januari 2024.

Tugas Petugas Haji 2024

Setidaknya ada empat tugas yang harus diemban oleh petugas haji tahun 2024 setelah diberangkatkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) ke Arab Saudi, yaitu:

1. Memastikan kesiapan layanan termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x