Perlu diketahui bahwa biaya rutin hanya bisa digunakan untuk pembiayaan secara tunai maksimal Rp 100 ribu setiap bulan. Sedangkan siswa biaya rutin dan biaya berkala bisa digunakan secara non tunai untuk kebutuhan siswa.
Itulah KJP bulan Desember 2023 kapan cair tanggal berapa dan Simak cara cek jadwal atau status penerima terbaru tanpa login kjp.jakarta.go.id.***