Jika KJP bulan Desember 2023 sudah cair, maka akan muncul tambahan uang tunai yang masuk ke rekening bank DKI.
Nominal KJP Bulan Desember 2023
Berikut rincian uang yang diterima oleh siswa penerima KJP dari Pemprov DKI Jakarta setiap bulannya:
- SD/MI: Rp 135 ribu (biaya rutin), Rp115 ribu (biaya berkala), dan Rp 130 ribu (tambahan SPP untuk siswa swasta)
- SMP/MTs: Rp 185 ribu (biaya rutin), Rp 115 ribu (biaya berkala), dan Rp 1700 ribu (tambahan SPP untuk siswa swasta)
- SMA/MA: Rp 235 ribu (biaya rutin), Rp 185 ribu (biaya berkala), dan Rp 290 ribu (tambahan SPP untuk siswa swasta)
- SMK: Rp 235 ribu (biaya rutin), Rp215 ribu (biaya berkala), dan Rp 240 ribu (tambahan SPP untuk siswa swasta)
- PKBM: Rp 185 ribu (biaya rutin), Rp 115 ribu (biaya berkala)