BERITA DIY - Selamat siswa bisa dapat uang Rp 450 ribu per bulan tanpa terdaftar PIP di pip.kemdikbud.go.id. Simak cara cek KJP November 2023 kapan cair, di sini.
Ada banyak sekali bantuan uang tunai yang diberikan kepada para siswa atau anak sekolah di tahun ini, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Pemerintah pusat melalui Kemdikbud dan Kemenag memberikan bantuan uang tunai Rp 225 ribu sampai Rp 1 juta per siswa per tahun melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Siswa yang sekolah di Dikdasmen (SD/SMP/SMA/SMK) bisa cek penerima PIP melalui link pip.kemdikbud.go.id Sedangkan siswa yang sekolah di madrasah (MI/MTs/MA/MAK) bisa cek di pipmadrasah.kemenag.go.id.
Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP akan dapat uang yang langsung ditransfer ke nomo rekening mereka yang sudah memiliki buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) BNI, BRI, atau BNI.
Sementara itu, siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP masih bisa dapat uang Rp 450 ribu dari program lain jika memenuhi syarat.
Sebelum itu, simak dulu cara cek penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id dan pipmadrasah.kemenag.go.id, berikut ini:
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023