Baca Juga: Tanggal Berapa KJP Cair Bulan November 2023? Cek Status Penerima Tahap 2 Pakai NIK di LINK INI
- SD/MI/SLB: uang Rp250.000/bulan (biaya personal) + Rp130.000 (SPP SD/MI swasta)
- SMP/MTs/SMPLB: uang Rp300.000/bulan (biaya personal) + Rp170.000/bulan (SPP SMP/MTs swasta)
- SMA/MA: uang Rp420.000/bulan (biaya personal) + Rp290.000/bulan (SPP SMA/MA swasta).
- SMK: uang Rp450.000/bulan (biaya personal) + Rp240.000/bulan (SPP SMK swasta) .
- PKBM: uang Rp300.000/bulan.
- Lembaga Kursus dan Pelatihan: uang Rp1.800.000/semester
Adapun cara cek penerima KJP untuk mengetahui apakah dapat uang Rp 450 ribu per bulan jika tak terdaftar PIP adalah sebagai berikut:
Cara Cek Status Penerima KJP November 2023
- Kunjungi kjp.jakarta.go.id
- Klik "Periksa Status Penerimaan KJP" di menu PEncarian
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pilih tahun penyaluran
- Pilih tahap penyaluran
- Klik "Cek"
- Lalu akan muncul status siswa di penerimaan KJP November 2023
Sebagai informasi, berdasarkan pantauan BeritaDIY hingga berita ini diturunkan, link kjp.jakarta.go.id belum dapat diakses.
Para siswa bisa mengeceknya secara berkala. Siswa juga bisa cek nomor rekening Bank DKI mereka untuk cek apakah uang Rp 450 ribu sudah cair atau belum.
Itulah syarat siswa bisa dapat uang Rp 450 ribu per bulan tanpa terdaftar sebagia penerima PIP dan cara cek KJP November 2023 kapan cair.***