Selamat Siswa Bisa Dapat Uang 450 Ribu per Bulan Tanpa Terdaftar PIP, Cek KJP November 2023 Kapan Cair DI SINI

- 23 November 2023, 12:08 WIB
Selamat siswa bisa dapat uang Rp 450 ribu per bulan tanpa terdaftar sebagia penerima PIP, begini cara cek KJP November 2023 kapan cair.
Selamat siswa bisa dapat uang Rp 450 ribu per bulan tanpa terdaftar sebagia penerima PIP, begini cara cek KJP November 2023 kapan cair. /PIXABAY/iqbalnuril

BERITA DIY - Selamat siswa bisa dapat uang Rp 450 ribu per bulan tanpa terdaftar PIP di pip.kemdikbud.go.id. Simak cara cek KJP November 2023 kapan cair, di sini.

Ada banyak sekali bantuan uang tunai yang diberikan kepada para siswa atau anak sekolah di tahun ini, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pemerintah pusat melalui Kemdikbud dan Kemenag memberikan bantuan uang tunai Rp 225 ribu sampai Rp 1 juta per siswa per tahun melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Siswa yang sekolah di Dikdasmen (SD/SMP/SMA/SMK) bisa cek penerima PIP melalui link pip.kemdikbud.go.id Sedangkan siswa yang sekolah di madrasah (MI/MTs/MA/MAK) bisa cek di pipmadrasah.kemenag.go.id.

Baca Juga: Link kjp.jakarta.go.id Tak Bisa Dibuka, Begini Cara Terbaru Cek KJP Tahap 2 Bulan November 2023 Kapan Cair

Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP akan dapat uang yang langsung ditransfer ke nomo rekening mereka yang sudah memiliki buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) BNI, BRI, atau BNI.

Sementara itu, siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP masih bisa dapat uang Rp 450 ribu dari program lain jika memenuhi syarat.

Sebelum itu, simak dulu cara cek penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id dan pipmadrasah.kemenag.go.id, berikut ini:

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023

  1. Buka pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Sisa Nasional (NISN)
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Masukkan hasil perhitungan angka di layar
  5. Klik "Cek Penerima PIP"

Baca Juga: Info KJP November 2023 Kapan Cair Tanggal Berapa di Mana? Begini Cara Cek dan Lapor jika Tidak Terdaftar

Setelah itu akan muncul info apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak, serta bantuan uang hingga Rp 1 juta ini sudah cair atau belum.

Cara Cek Penerima PIP Madrasah 2023

  1. Buka pipmadrasah.kemenag.go.id
  2. Masukkan nama siswa atau NISN
  3. Masukkan lokasi kota madrasah siswa
  4. Klik "Cari"

Lalu akan muncul info apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP dari Kemenag atau tidak.

Siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id maupun pipmadrasah.kemenag.go.id tidak perlu khawatir karena masih bisa dapat uang Rp 450 ribu per bulan.

Baca Juga: Cek Jadwal KJP November 2023 Kapan Cair dan Tanggal Berapa di Sini, Ada Nama Penerima Uang Rp 450 Ribu

Uang Rp 450 ribu per bulan ini bisa didapatkan oleh siswa asli dan domisili DKI Jakarta dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau KJP Plus.

Siswa bisa dapat uang hingga Rp 450 ribu per bulan jika terdaftar sebagai penerima KJP di link kjp.jakarta.go.id.

Masyarakat bisa cek info jadwal KJP November 2023 kapan cair dengan cara update info terbaru di sosial media resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta di akun Instagram @upt.p4op.

Berikut rincian uang yang diterima siswa per bulan dari KJP atau KJP Plus:

Baca Juga: Tanggal Berapa KJP Cair Bulan November 2023? Cek Status Penerima Tahap 2 Pakai NIK di LINK INI

  • SD/MI/SLB: uang Rp250.000/bulan (biaya personal) + Rp130.000 (SPP SD/MI swasta)
  • SMP/MTs/SMPLB: uang Rp300.000/bulan (biaya personal) + Rp170.000/bulan (SPP SMP/MTs swasta)
  • SMA/MA: uang Rp420.000/bulan (biaya personal) + Rp290.000/bulan (SPP SMA/MA swasta).
  • SMK: uang Rp450.000/bulan (biaya personal) + Rp240.000/bulan (SPP SMK swasta) .
  • PKBM: uang Rp300.000/bulan.
  • Lembaga Kursus dan Pelatihan: uang Rp1.800.000/semester

Adapun cara cek penerima KJP untuk mengetahui apakah dapat uang Rp 450 ribu per bulan jika tak terdaftar PIP adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Login kjp.jakarta.go.id Pakai NIK, Cek Penerima KJP Tahap 2 2023, Bantuan Anak Sekolah Hingga Rp450 Ribu Cair

Cara Cek Status Penerima KJP November 2023

  1. Kunjungi kjp.jakarta.go.id
  2. Klik "Periksa Status Penerimaan KJP" di menu PEncarian
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Pilih tahun penyaluran
  5. Pilih tahap penyaluran
  6. Klik "Cek"
  7. Lalu akan muncul status siswa di penerimaan KJP November 2023

Sebagai informasi, berdasarkan pantauan BeritaDIY hingga berita ini diturunkan, link kjp.jakarta.go.id belum dapat diakses. 

Para siswa bisa mengeceknya secara berkala. Siswa juga bisa cek nomor rekening Bank DKI mereka untuk cek apakah uang Rp 450 ribu sudah cair atau belum.

Itulah syarat siswa bisa dapat uang Rp 450 ribu per bulan tanpa terdaftar sebagia penerima PIP dan cara cek KJP November 2023 kapan cair.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah