BERITA DIY - Selamat pemilik nomor KTP ini dapat uang PIP Kemdikbud November 2023. Simak cara cek penerima dan solusi jika KIP tidak berlaku di SIPINTAR atau link pip.kemdikbud.go.id, di sini.
Pemerintah masih menyalurkan bantuan uang tunai hingga Rp 1 juta untuk para anak sekolah melalui program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud pada November 2023 ini, melalui BNI, BRI, dan BSI.
Para siswa bisa cek nama penerima PIP Kemdikbud November 2023 dengan cara cek nomor KTP dan NISN di platform SIPINTAR yang bisa diakses melalui link pip.kemdikbud.go.id online lewat HP.
Jika tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud November 2023, maka akan muncul keterangan "KIP Tidak Berlaku" di laman SIPINTAR.
Sementara itu, jika terdaftar sebagai penerima uang Rp 1 juta dari bantuan ini, maka akan muncul keterangan atau status "SK Nominasi" atau "SK Pemberian".
Para pemilik nomor KTP bisa dapat uang Rp 1 juta jika terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud November 2023 dengan cara melakukan aktivasi rekening terlebih dahlu di bank jika masih mendapati status atau keterangan "SK Nominasi".
Uang Rp 1 juta akan langsung ditransfer ke nomor rekening siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening dan menerima buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
Solusi KIP Tidak Berlaku di SIPINTAR