Lantas, bagaimana jika siswa tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud November 2023 di SIPINTAR?
Berdasarkan unggahan video Puslapdik Kemdikbud pada 25 November 2023 di Instagram resmi @puslapdik_dikbud, ada penyebab yang membuat siswa tidak terdaftar di SIPINTAR.
Penyebab siswa tidak terdaftar atau KIP tidak berlaku di SIPINTAR atau link pip.kemdikbud.go.id adalah karena data siswa tidak padan antara di Data Pokok Kependidikan (Dapodik) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Oleh sebab itu, siswa bisa cek ulang apakah nama mereka masih terdaftar di DTKS atau tidak, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih alamat sesuai KTP atau KK
3. Masukkan nama siswa atau pemilik nomor KTP
4. Masukkan kode huruf di layar