5. Klik "Cari Data"
6. Lalu akan muncul info apakah siswa terdaftar di DTKS Kemensos atau tidak.
Siswa yang masih terdaftar di DTKS namun tidak dapat uang Rp 1 juta dari PIP Kemdikbud November 2023 bisa lapor ke kepala sekolah atau kepala desa agar dipadankan kembali datanya.
Siswa yang merasa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin namun tidak terdaftar di DTKS Kemensos juga bisa mengajukan diri ke kepala sekolah atau melaluli Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Setelah itu, siswa atau pemilik nomor KTP bisa cek penerima PIP Kemdikbud November 2023 untuk mengetahui apakah bisa dapat uang Rp 1 juta atau tidak.
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud November 2023
1. Buka pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan nomor KTP
3. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN)