Sebagai informasi pemilik KTP yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos berkesempatan dapat bantuan sosial dari pemerintah, yakni Bansos PKH.
Bansos PKH sendiri memiliki 7 kategori yang bisa didapat oleh masyarakat Indonesia, maksimal empat NIK KTP dalam satu keluarga bisa dapat Bansos PKH.
BLT Rp 3 juta berasal dari kategori ibu hamil dan anak usia dini 0 sampai dengan 6 tahun yang disalurkan 4 kali dalam satu tahun.
Sehingga penyalurannya bertahap, empat bulan sekali cair di Kantor Pos terdekat dengan Anda, simak kategori penerima Bansos PKH di bawah ini:
Baca Juga: BPUM 2023 Kapan Cair? Pemilik UMKM Ini Masuk Daftar Penerima BLT Rp 3 Juta, Penuhi Syarat Bansos INI
Berikut kategori penerima Bansos PKH
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Pastikan sekarang apakah nama Anda masuk daftar penerima di link cekbansos.kemensos.go.id dengan input nama serta daerah asal Anda sesuai dengan KTP.
Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Cair untuk Pemilik KTP Ini Tanpa Terdaftar BPUM 2023 di eform.bri.co.id, Cek di SINI
Cara cek nama penerima Bansos PKH
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id