Jangan Kaget UMKM Dapat BLT Rp 3 Juta Meski Tak Terdaftar BPUM 2023 di eform.bri.co.id, Cek Penerima di SINI

- 21 November 2023, 15:55 WIB
Selamat UMKM dapat BLT Rp 3 juta meski tak terdaftar BPUM 2023 dieform.bri.co.id.
Selamat UMKM dapat BLT Rp 3 juta meski tak terdaftar BPUM 2023 dieform.bri.co.id. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Jangan kaget UMKM dapat BLT Rp 3 juta meski tak terdaftar penerima BPUM 2023 di eform.bri.co.id, bagaimana bisa, simak informasinya di artikel ini.

Bantuan Produktif Usaha Mikro adalah kepanjangan dari BPUM yang dibagikan khusus untuk pemilik UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu, pemilik UMKM harus terdaftar di link cek penerima BPUM, yakni eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Cara cek penerima BPUM yakni hanya perlu input NIK KTP di link resmi, lalu jika terdaftar akan muncul pengumuman lolos dapat bantuan BLT UMKM.

Baca Juga: Selamat Pemilik Warung Bisa Dapat Bansos 3 Juta Tanpa Cek BLT UMKM di Eform BPUM BRI, Yuk Daftar DI SINI

BLT UMKM awalnya diberikan kepada pemilik UMKM dengan nominal Rp 2,4 juta di awal pandemi Covid-19.

Seiring berjalannya waktu bersamaan dengan turunnya kasus Covid-19, pemerintah juga menurunkan nominal bantuan BPUM pada tahun 2021 menjadi Rp 1,2 juta untuk 12 juta pemilik UMKM.

Tapi untuk BPUM 2023 sudah tidak cair lagi karena Pemerintah Indonesia menilai UMKM sudah mampu bertahan atau survive pasca Pandemi Covid-19.

Tapi tenang, pemilik UMKM tidak usah kaget jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x