BERITA DIY - BPUM 2023 kapan cair menjadi pertanyaan teratas yang ditanyakan serta bagaimana cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Tenang, pemilik UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta jika masuk daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang akan dijelaskan di artikel ini.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk pemilik UMKM untuk pengembangan usaha pada saat pandemi Covid-19.
BLT UMKM awalnya diberikan kepada para pemilik UMKM sebesar Rp 2,4 juta lalu turun menjadi BPUM Rp 1,2 juta untuk 12 juta pemilik UMKM.
Lantas BPUM 2023 kapan cair?
BPUM 2023 sudah tidak cair lagi ke UMKM. Pemerintah menganggan UMKM sudah bisa bertahan pasca Pandemi Covid-19.
Namun pemilik UMKM yang masuk daftar penerima Bansos PKH bisa dapat BLT Rp 3 juta jika termasuk kategori ibu hamil dan anak usia dini 0 sampai dengan 6 tahun.
Selain itu, pemilik UMKM yang memiliki kategori Bansos PKH bisa mendapatkan BLT sesuai dengan kategori di bawah ini, maksimal empat NIK KTP dalam satu keluarga.