BPUM 2023 Kapan Cair? Pemilik UMKM Ini Masuk Daftar Penerima BLT Rp 3 Juta, Penuhi Syarat Bansos INI

- 20 November 2023, 18:25 WIB
Ilustrasi penerima BPUM - BPUM 2023 kapan cair, pemilik UMKM ini bisa dapat BLT Rp 3 juta dari bansos ini jika penuhi syarat ini.
Ilustrasi penerima BPUM - BPUM 2023 kapan cair, pemilik UMKM ini bisa dapat BLT Rp 3 juta dari bansos ini jika penuhi syarat ini. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - BPUM 2023 kapan cair menjadi pertanyaan teratas yang ditanyakan serta bagaimana cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Tenang, pemilik UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta jika masuk daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang akan dijelaskan di artikel ini.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk pemilik UMKM untuk pengembangan usaha pada saat pandemi Covid-19.

BLT UMKM awalnya diberikan kepada para pemilik UMKM sebesar Rp 2,4 juta lalu turun menjadi BPUM Rp 1,2 juta untuk 12 juta pemilik UMKM.

Baca Juga: Selamat! UMKM Pemilik KTP Ini Dapat BLT Kemensos Rp 2,4 Juta Tanpa Cek NIK di BPUM 2023 BRI eform.bri.co.id

Lantas BPUM 2023 kapan cair?

BPUM 2023 sudah tidak cair lagi ke UMKM. Pemerintah menganggan UMKM sudah bisa bertahan   pasca Pandemi Covid-19.

Namun pemilik UMKM yang masuk daftar penerima Bansos PKH bisa dapat BLT Rp 3 juta jika termasuk kategori ibu hamil dan anak usia dini 0 sampai dengan 6 tahun.

Selain itu, pemilik UMKM yang memiliki kategori Bansos PKH bisa mendapatkan BLT sesuai dengan kategori di bawah ini, maksimal empat NIK KTP dalam satu keluarga.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x