Isi Fatwa Haram MUI Terbaru Bagi Produk Pendukung Isreal: Ini Daftar Nama Barang Sasaran Boikot Apa Saja?

- 15 November 2023, 11:34 WIB
Ilustrasi - Isi fatwa haram MUI terbaru bagi produk pendukung Israel, serta berikut ini daftar nama barang sasaran boikot, apa saja.
Ilustrasi - Isi fatwa haram MUI terbaru bagi produk pendukung Israel, serta berikut ini daftar nama barang sasaran boikot, apa saja. /Pixabay/Preis_King

BERITA DIY - Simak isi fatwa haram MUI terbaru bagi produk pendukung Israel, serta berikut ini daftar nama barang sasaran boikot, cek ada apa saja di sini.

Upaya dukungan bagi Palestina terus dilakukan oleh masyarakat Indonesia, salah satunya degan adanya gerakan boikot terhadap produk yang disinyalir sebagai pendukung Isreal.

Terlebih pada tanggal 8 November 2023 lalu, Majelis Ulama Indonesia juga telah menerbitkan fatwa terbaru terkait dukungan terhadap Palestina.

Tertuang dalam fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023, bahwa pihak yang mendukung Israel secara lansung maupun tidak langsung hukumnya dinyatakan haram.

Baca Juga: Fatwa MUI Boikot Produk Israel, Cek Fakta 121 Merek di Indonesia Terafiliasi dengan Israel?

"Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram". tulis dalam fatwa terbaru MUI tersebut.

Dalam fatwa pernyataan haram dari MUI tersebut juga menyarankan bagi umat Islam untuk menghindari produk yang terafiliasi dengan Israel.

Untuk mengetahui detail isi dari fatwa terbaru dari MUI sendiri dapat dilihat pada link berikut: KLIK DI SINI.

Lantas produk apa saja yang ada tersebar di masyarakat Indonesia namun perlu dihindari tersebut?

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x