Namun, di tahun berikutnya, 2021, ada sedikit perubahan. Meskipun jumlah penerima masih tetap, nominal bantuan dipangkas menjadi Rp 1,2 juta.
Tentu hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pelaku UMKM. Bagi yang ingin mengecek status penerimaan bantuan, pada waktu itu mereka bisa mengakses link eform.bri.co.id (dari BRI) atau banpresbpum.id (dari BNI).
Akan tetapi, terjadi kendala di 2022. Link dari BRI sudah tidak meng-update data penerima bantuan, sementara link dari BNI sudah tidak bisa diakses.
Hal ini menimbulkan kebingungan, terlebih pemerintah sempat berjanji akan melanjutkan program BPUM. Ironisnya, hingga akhir tahun, bantuan yang dinanti-nanti belum juga terealisasi.
Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM, mengungkapkan pada 2023 bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan program BPUM.
Menurutnya, UMKM sudah mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Namun, beliau juga menegaskan bahwa pemerintah akan tetap siaga dan tidak menutup kemungkinan ada penyesuaian bantuan jika kondisi ekonomi kembali memburuk.
Tapi, kabar baiknya, pelaku UMKM tidak dibiarkan tanpa bantuan. Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola Kemensos akan kembali digulirkan pada 2023.
Program ini ditujukan untuk masyarakat miskin, termasuk UMKM yang memenuhi syarat. Mereka yang belum terdaftar bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos.