BERITA DIY - WOW UMKM bisa dapat BLT Rp 750 ribu 4 kali tanpa cek BPUM di eform.bri.co.id. Cepat masukkan nama dan alamat ke link di bawah ini.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) sudah tidak lagi mencairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sejak tahun lalu.
Meskipun demikian, para pelaku UMKM masih bisa dapat BLT Rp 7500 ribu sebanyak 4 kali dalam setahun, namun berasal dari bantuan lain.
BLT Rp 750 ribu 4 kali ini bukan berasal dari program BPUM, sehingga pelaku UMKM tidak perlu lagi cek penerima di link eform.bri.co.id.
Para pelaku UMKM bisa mengetahui apakah mereka bisa dapat BLT Rp 750 ribu 4 kali atau tidak, dengan cara memasukkan nama dan memilih alamat di link yang sudah disediakan.
Cara agar terdaftar di link tersebut juga sangat mudah, bisa daftar online maupun offline, cukup dengan menggunakan KTP dan KK, atau dengan tambahan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Syarat Dapat BLT Rp 750 Ribu 4 Kali
Berikut ini syarat UMKM untuk bisa dapat BLT Rp 750 ribu 4 kali tanpa cek BPUM di Eform.bri.co.id:
- Sedang hamil/menyusui atau punya anak balita
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berasal dari keluarga prasejahtera (miskin/rentan miskin)
- Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan AS/TNI/Polri
Baca Juga: 3 Trik Pinjaman Dana KUR BRI 2023 Plafon Rp 100 Juta Langsung Cair, Pelaku UMKM Wajib Baca!