Meskipun ada pemangkasan nominal, pemerintah tetap konsisten memberikan bantuan kepada 12 juta penerima, sama seperti tahun sebelumnya.
Banyak pelaku UMKM yang ingin memeriksa status penerimaan bantuan mereka melalui tautan yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Namun, di tahun 2022, situs eform.bri.co.id (BRI) sudah tidak menampilkan data penerima bantuan BPUM terbaru. Sementara itu, tautan banpresbpum.id (BNI) sudah tidak dapat diakses karena sudah kedaluwarsa.
Kabar terbaru dari Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, di tahun 2023 menyatakan bahwa program BPUM tidak akan diperpanjang.
Alasannya? Pemerintah menilai kondisi UMKM sudah mulai membaik dan mampu bertahan di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Namun, Teten juga menyampaikan bahwa pemerintah tetap akan memantau kondisi UMKM dan siap melakukan penyesuaian jika diperlukan di masa depan.
Tapi, kabar baiknya, UMKM yang belum menerima BPUM masih bisa mendapatkan bantuan lain.
Program Keluarga Harapan (PKH) yang dijalankan Kemensos siap memberikan bantuan bagi masyarakat yang memerlukan, termasuk pelaku UMKM.