BERITA DIY - Berikut informasi siapa Edward Hutahaean tersangka baru kasus korupsi BTS Kominfo diduga terima Rp15 M, nama asli dan jabatan dicari.
Baru-baru ini Kejaksaan Agung menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G.
Nama Edward Hutahaean yang kabarnya sudah ditahan pihak Kejagung ini menjadi perbincangan siapa dia hingga profil.
Mengutip dari ANTARA, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut tersangka Naek Parulian Washington Huataean (NPWH) alias Edward Hutahaean diduga melakukan pemufakatan jahat berupa penyuapan sebesar Rp15 miliar.
Baca Juga: Siapa Tamara Dai? Viral di TikTok Karena Film Ice Cold, Ini Biodata, IG, Umur, Asal, dan Nama Pacar
Adapun uang Rp15 miliar tersebut diketahui hasil tindak pidana dari terdakwa Gelumbang Menak Simanjuntak (GMS) dan Irwan Hermawan (IH).
Selain penyuapan, penyidik juga menduga Edward Hutahaean juga melakukan perbuatan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kepentingan penyidikan, Jaksa Penyidik menahan Edward Hutahaean selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Siapa Sengkon-Karta yang Disebut Otto Hasibuan, Apa Hubungannya dengan Kasus Jessica Wongso?