UMKM DAFTAR KESINI! BLT Rp 3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Oktober 2023, Cek Nama Tak di BPUM eform.bri.co.id

- 14 Oktober 2023, 11:48 WIB
Cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id, info BPUM terbaru 2023, BPUM 2023 kapan cair, dan cek KTP daftar nama penerima BLT UMKM.
Cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id, info BPUM terbaru 2023, BPUM 2023 kapan cair, dan cek KTP daftar nama penerima BLT UMKM. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id, info BPUM terbaru 2023, BPUM 2023 kapan cair, dan cek KTP daftar nama penerima BLT UMKM.

Ketahui UMKM yuk daftar ke situs berikut, BLT sebesar Rp 3 juta cair ke 10 juta penerima di Oktober 2023. Cek nama tak di BPUM BRI eform.bri.co.id.

Memasuki Oktober 2023, gelombang baru pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menghampar lewat serangkaian program bantuan yang inovatif.

Pemerintah, meski mengakhiri program BPUM, tetap menjaga semangat para pelaku UMKM melalui berbagai insentif dan bantuan lainnya.

Baca Juga: PENDAFTARAN BUKA! CEK KTP-MU, UMKM yang Masuk Daftar Ini Dapat BLT Rp 600 Ribu Tanpa Cek BPUM Oktober 2023

BLT (Bantuan Langsung Tunai) senilai Rp 3 Juta, misalnya, digulirkan kepada 10 juta penerima yang telah terdaftar.

Sejarah BPUM

Pandemi COVID-19 memang telah menggoyang perekonomian dan kehidupan berbagai sektor, salah satunya UMKM.

Kesulitan keuangan dan ancaman kebangkrutan mengintai tanpa kenal waktu.

Tahun-tahun sebelumnya, Kemenkop UKM telah merilis BPUM, yang bertujuan memberikan bantuan finansial kepada para pelaku UMKM, menyasar total 12 juta penerima se-Indonesia.

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar BPUM eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta di Oktober 2023, Lihat Penerima Di Sini

BPUM sendiri sempat menurunkan bantuan dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 1,2 juta per penerima di tahun 2021. Kendati nominalnya turun, jumlah penerima tetap sama.

Kemudian kita berlanjut pada 2023. Dengan UMKM yang dianggap telah pulih dan beradaptasi, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengungkapkan bahwa program BPUM tidak akan dilanjutkan. Meskipun begitu, Program Keluarga Harapan (PKH) digulirkan sebagai gantinya.

BLT untuk UMKM via PKH: Pendaftaran dan Rincian Bantuan

BLT melalui PKH ini memberikan perhatian khusus pada berbagai kategori masyarakat, dari ibu hamil hingga lansia, dengan bantuan yang bervariasi. Berikut rinciannya:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp. 3.000.000,-
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
  • Penyandang Disabilitas berat: Rp. 2.400.000,-
  • Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: UMKM INPUT NIK KTP ke Link Ini Cek Penerima BLT 2,4 Juta Oktober 2023 Tanpa Terdaftar BPUM BRI eform.bri.co.id

Bagaimana Cara Mendaftarnya?

Jangan lewatkan kesempatan ini! Berikut adalah cara untuk mendaftarkan diri dalam program BLT melalui aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh Aplikasi: Kunjungi Google Play Store dan unduh aplikasi Cek Bansos.

  2. Registrasi Akun:

    • Klik "Daftar" dan masukkan informasi pribadi, seperti NIK dan detail Kartu Keluarga.
    • Upload gambar KTP dan foto selfie.
  3. Masuk dan Akses Fitur:

    • Login dengan user id dan password.
    • Akses berbagai fitur, seperti “Cek Bansos”, dan “Daftar Usulan”.
  4. Daftar sebagai Calon Penerima Bansos PKH:

    • Klik pada “Daftar Usulan”.
    • Isi data diri secara lengkap dan akurat.
    • Sertakan foto selfie dan foto kondisi rumah.

Baca Juga: CEK KTP! NIK Terdaftar Di Sini Dapat BLT Rp 3 Juta di Oktober 2023, Lihat Penerima Tak di BPUM eform.bri.co.id

Pelaku UMKM tak perlu resah, sebab bantuan dari pemerintah masih terus berjalan meski melalui kanal yang berbeda.

Penyesuaian program bantuan menjadi bukti fleksibilitas dan komitmen pemerintah dalam membantu rakyat, khususnya pelaku UMKM, untuk terus berdaya dan berkarya di tengah dinamika ekonomi yang fluktuatif.

Menyesuaikan diri dengan kebijakan dan program baru, serta terus mengembangkan usaha dengan kreatif akan menjadikan pelaku UMKM tetap bertahan dan bahkan berkembang.

Dengan bantuan yang tersedia, mari kita gunakan sebagai modal untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas UMKM di Indonesia.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah