BERITA DIY - Simak informasi daftar BLT Rp 3 juta untuk UMKM Oktober pakai NIK KTP, registrasi bukan di BPUM dan Eform eform.bri.co.id.
BLT untuk UMKM senilai Rp 3 juta masih tersedia di bulan Oktober dan bisa diraih oleh pelaku usaha mikro.
Adanya bantuan langsung tunai Rp 3 juta ini tentu sangat menggembirakan bagi UMKM karena bisa untuk modal usaha.
Untuk mendapatkannya, UMKM hanya perlu memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran online untuk meraih BLT tersebut.
Namun perlu diketahui, BLT ini bukanlah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2023, sehingga pendaftaran online tidak dilakukan melalui link Eform di eform.bri.co.id.
Sudah membaiknya kondisi perekonomian pasca pandemi Covid-19, membuat Pemerintah menutup program BPUM. Hal itu tentu membuat pelaku usaha mikro kecewa karena tidak bisa mendapatkan bantuan lagi untuk mengembangkan usahanya.
Meski demikian, masih ada BLT lain dari Pemerintah yang bisa diraih oleh UMKM dengan hanya modal NIK KTP. Adapun bantuan non BPUM untuk UMKM itu adalah bansos PKH.