Bantuan uang Rp 3 juta ini berasal dari program lain yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), diberikan untuk pemilik nomor KTP, baik pelaku usaha maupun masyarakat umum.
Bantuan uang Rp 3 juta ini disalurkan dalam empat tahap, setiap tiga bulan sekali, melalui lembaga keuangan berikut ini:
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Rakyat Indonesi (BRI)
- Bank Mandiri
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- PT Pos Indonesia (Persero) atau Kantor Pos
Adapun syarat untuk dapat bantuan uang Rp 3 juta ini adalah WNI, sedang hamil/menyusui atau punya anak balita, bukan ASN, TNI, Polri, serta termasuk warga miskin/rentan miskin.
Bantuan uang Rp 3 juta ini berasal dari Bansos PKH, bukan BLT Banpres UMKM, sehingga pemilik nomor KTP tidak perlu cek penerima di Eform BPUM BRI 2023.
Pemilik nomor KTP yang memenuhi syarat di atas akan terdaftar sebagai penerima uang Rp 3 juta di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Mereka yang tidak terdaftar di link atau aplikasi di atas juga bisa mengajukan diri melalui kepala desa, atau daftar online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Berikut cara cek penerima uang Rp 3 juta dari Bansos PKH:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id