BERITA DIY - Selamat siswa bisa dapat uang Rp 1,5 juta meski tak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id. Simak cara daftar online di link resmi di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah masih menyalurkan bantuan PIP Kemdikbud 2023 dengan nominal hingga Rp 1 juta per siswa per tahun.
Siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 masih bisa dapat uang Rp 1,5 juta dari bantuan lain.
Adapun cara untuk dapat uang Rp 1,5 juta ini yakni dengan daftar online menggunakan KK dan KTP melalui berbagai kanal resmi yang sudah disediakan oleh pemerintah.
Tujuan pemberian bantuan uang Rp 1,5 juta ini berbeda dengan PIP Kemdikbud 2023. Cara cek dan mekanisme penyalurannya juga berbeda.
Sebagaimana diketahui, PIP Kemdikbud 2023 bertujuan untuk mencegah masyarakat agar tidak putus sekolah dan bisa meningkatkan mutu pendidikan mereka.
Sedangkan bantuan uang Rp 1,5 juta ini bertujuan untuk mengubah pola hidup masyarakat untuk memberantas kemiskinan.
Siswa bisa dapat uang Rp 1,5 juta meski tak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, dengan syarat terdaftar sebagai penerima bansos PKH.