Proses pencairan PIP Kemdikbud 2023 dilakukan sekali tahap melalui BNI, BRI, dan BSI dan ditransfer langsung ke nomor rekening siswa yang sudah memiliki buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
Sedangkan bansos PKH cair dalam empat tahap selama setahun, yakni setiap 3 bulan sekali, melalui BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, serta Kantor Pos.
Adapun cara daftar online untuk jadi penerima bansos PKH bisa dilakukan melalui dua kanal resmi berikut ini:
1. Aplikasi Cek Bansos Kemensos
2. Melalui link DTKS yang disediakan pemerintah daerah setempat
Masyarakat juga bisa mengajukan diri ke kepala desa agar diusulkan masuk ke DTKS dan bisa dapat uang Rp 1,5 juta tanpa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.
Proses pengecekan bantuan uang Rp 1,5 juta dari bansos PKH ini bukan melalui pip.kemdikbud.go.id, namun via link cekbansos.kemensos.go.id.
Itulah siswa yang bisa dapat uang Rp 1,5 juta meski tak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id dan cara daftar online di link resmi.***