Penyebab PIP Kemdikbud 2023 Belum Cair dan Alasan Tahun Ini Tidak Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id

- 21 September 2023, 12:05 WIB
PIP Kemendikbud 2023 belum cair dan penyebab nama tidak terdaftar di laman pip.kemendikbud.go.id
PIP Kemendikbud 2023 belum cair dan penyebab nama tidak terdaftar di laman pip.kemendikbud.go.id /Freep!k/freepik

BERITA DIY - Inilah alasan penyebab PIP Kemendikbud 2023 belum cair dan kenapa tidak terdaftar di pip.kemedikbud.go.id sebagai penerima bantuan tersebut.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang untuk peserta didik dari usia 6 tahun sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu. Informasi tentang PIP Kemendikbud 2023 tersebut dapat diakses lewat pip.kemendikbud.go.id.

Namun ada juga peserta didik yang tidak terdaftar kembali untuk bisa mendapatkan bantuan PIP Kemendikbud 2023 tersebut tahun ini.

Hal tersebut tentu saja memiliki alasan tersendiri. Oleh karena itu simak penjelasan mengapa tahun ini tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemendikbud dan penyebab dana tersebut belum cair.

Baca Juga: Selamat! PIP Kemendikbud Cair September 2023 ke Rekening Bank dengan Kode Ini, Cek Daftar Penerima Lewat HP

Apa Penyebab PIP Kemendikbud 2023 Belum Cair hingga Sekarang?

PIP Kemendikbud 2023 berupa uang tunai ini memiliki tujuan untuk membantu biaya peserta didik sampai tamat menyelesaikan bangku sekolah. Namun dana sebesar Rp450.000 hingga Rp1.000.000 dari Kemendikbud tersebut hingga saat ini belum cair.

Terdapat beberapa hal yang menjadi penyebab dari alasan mengapa dana bantuan PIP Kemendikbud 2023 tersebut belum bisa cair. 

Alasan pertama mengapa hal tersebut bisa terjadi adalah peserta didik bukanlah penerima bantuan PIP Kemendikbud 2023. Hal ini bisa terjadi karena kurangnya informasi yang didapatkan oleh peserta didik.

Untuk meminimalisir hal tersebut, peserta didik bisa mengakses pip.kemendikbud.go.id. Selain itu dengan mendatangi sekolah untuk mengkonfirmasi ulang apakah terdaftar sebagai penerima PIP Kemendikbud 2023 atau tidak.

Baca Juga: Selamat Siswa Bisa Dapat Uang Rp 1,5 Juta Meski Tak Terdaftar PIP Kemdikbud 2023, Yuk Daftar Online di SINI

Karena tidak semua peserta didik pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar) setiap tahun akan mendapatkan bantuan PIP Kemendikbud ini.

Selain itu terdapat alasan lain penyebab dari belum cairnya PIP Kemendikbud 2023 sampai sekarang. Perbedaan rekening untuk penyaluran dana tersebut bisa menjadi alasannya.

Rekening yang berbeda ini dapat terjadi karena adanya perubahan identitas yang sudah tidak aktif lagi. Misal saja peserta didik tersebut sudah berpindah jenjang dari SD ke SMP.

Tak hanya itu saja, alasan lain yang bisa menjadi penyebab bantuan dana PIP Kemendikbud 2023 ini adalah sudah dilakukannya penarikan sebelumnya. Cara mencegah hal tersebut adalah dengan rutin mencetak riwayat pada buku tabungan.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PIP Kemendikbud 2023 Kapan Cair untuk Siswa SD SMP dan SMA, Login Pip.kemdikbud.go.id

Tidak berhenti sampai disitu saja, penyebab dari dana PIP Kemendikbud 2023 belum bisa cair tersebut bisa dari segi aktivasi rekening dan masih masuk daftar penerima PIP Kemendikbud tahun lalu.

Proses aktivasi rekening tersebut penting dilakukan agar dana tersebut bisa cair dan dapat digunakan untuk keperluan sekolah peserta didik.

Alasan Nama Tidak Terdaftar di pip.kemendikbud.go.id Sebagai Penerima PIP Kemendikbud 2023

Tidak hanya dana yang belum cair saja yang sering menjadi permasalahan bagi penerima PIP Kemendikbud 2023, namun juga sering kali nama tidak terdaftar di pip.kemendikbud.go.id

Hal yang menjadi penyebab nama tidak ada dalam daftar penerima bantuan PIP Kemendikbud 2023 tahun ini adalah data yang tidak valid.

Data tidak layak menurut DTKS Kemensos menjadi alasan nama peserta didik tidak terdaftar di laman Kemendikbud tersebut.

Baca Juga: Resmi Diperpanjang! Cek Nama Penerima PIP Kemendikbud 2023 Lewat HP, Segera Aktivasi Rekening di BRI atau BNI

Selain itu, data dari peserta didik tidak diusulkan kembali oleh sekolah, atau pihak yang bersangkutan sebagai penerima PIP Kemendikbud telah putus sekolah, meninggal dunia hingga masuk dalam daftar keluarga mampu.

Adapun syarat penerima PIP Kemendikbud 2023 seperti yang ada pada daftar dibawah ini.

  • Peserta didik memiliki KIP
  • Berasal dari keluarga miskin/pertimbangan khusus: Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera, yatim piatu, terkena bencana alam, putus sekolah, kebutuhan khusus, peserta lembaga nonformal.

Jika peserta didik telah memenuhi syarat-syarat tersebut nama bisa langsung di cek melalui laman pip.kemendikbud.go.id untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PIP Kemendikbud 2023 atau tidak.

Demikian informasi mengenai penyebab PIP Kemdikbud 2023 belum cair dan alasan tahun Ini tidak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id sebagai penerima bantuan dana tersebut.***Yulistiana NW

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah