Meskipun pandemi telah mereda, kenaikan harga BBM menjadi pukulan baru bagi para pekerja, khususnya yang berpenghasilan rendah.
BSU di tahun 2022 dirancang untuk menanggulangi ini. Penentuan penerima program ini dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Di tengah ketidakpastian apakah BSU akan tetap ada di tahun 2023, pekerja di Indonesia tak perlu berkecil hati.
Kemensos kembali menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai alternatif bantuan lainnya. PKH, yang dirancang untuk mengangkat masyarakat dari kemiskinan, juga bisa menjadi opsi untuk pekerja yang memenuhi syarat tertentu.
Kriteria dan Rincian Bantuan PKH
Program PKH memberikan bantuan kepada beberapa kategori masyarakat, termasuk anak usia dini, siswa dari SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia. Jika Anda adalah pekerja yang memenuhi syarat ini, Anda berhak menerima bantuan sesuai kategori:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp. 3.000.000,-
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000,-
- Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-
Cara Daftar Online
Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima PKH, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Download aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store.
- Daftar dengan membuat user ID, menggunakan data diri yang lengkap, termasuk KTP, KK, dan foto selfie.
- Login kembali ke aplikasi dengan user ID dan password yang telah dibuat.
- Pilih menu "Profil," kemudian klik "Daftar Usulan."
- Isi data diri lengkap, dan lampirkan foto selfie dan foto rumah sebagai bukti.
Dalam suasana yang penuh tantangan ini, setiap bantuan finansial tentu sangat berarti. Untuk itu, pekerja di Indonesia sebaiknya jangan melewatkan kesempatan untuk mendaftar dalam program bantuan ini.