Debitur yang saat ini terjebak masalah pinjol legal maupun ilegal non OJK, berikut ini tips agar utang pinjol lunas dan DC tidak teror ke rumah:
1. Jangan gali lobang tutup lobang dengan pinjol baru
Membayar hutang dengan mengajukan pinjaman online baru sama saja dengan membuat masalah baru lagi. Hal ini dikarenakan utang akan semakin menggunung dan akhirnya selalu keteteran untuk membayarnya.
Jadi yang paling penting agar berhenti untuk mengambil pinjaman lagi untuk menutup pinjaman sebelumnya agar tidak selalu terbebani utang yang kian menumpuk.
2. Komunikasi dengan perusahaan pinjol legal
Lebih baik transparan dan jujur bahwa kamu sedang mengalami kesulitan dan berat untuk membayar pinjaman daripada dikejar-kejar debt collector.
Kamu bisa berkomunikasi dengan perusahaan fintech tempat kamu meminjam, sertakan juga bukti yang mendukung pernyataan bahwa kamu benar sedang dalam kesulitan ekonomi.
3. Nego minta keringanan