Tabel Gaji PPPK 2023 Golongan 1 - Golongan 17, Berapa Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja?

- 22 Agustus 2023, 13:10 WIB
Ilustrasi - Tabel gaji PPPK 2023 golongan 1 sampai golongan 17 dan berapa besaran tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Ilustrasi - Tabel gaji PPPK 2023 golongan 1 sampai golongan 17 dan berapa besaran tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. /Dok Pikiran Rakyat

- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Selain gaji pokok, PPPK juga menerima tunjangan seperti PNS. Jenis tunjangan untuk PPPK di antaranya adalah tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan kesehatan, tunjangan hari raya, dan lain-lain.

Besaran tunjangan PPPK pun berbeda-beda tergantung pada instansi pemerintah tempat ASN bekerja.

Demikian informasi tabel gaji PPPK 2023 golongan 1 sampai golongan 17 dan info berapa tunjangan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.***

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x