Tabel Gaji PPPK 2023 Golongan 1 - Golongan 17, Berapa Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja?

- 22 Agustus 2023, 13:10 WIB
Ilustrasi - Tabel gaji PPPK 2023 golongan 1 sampai golongan 17 dan berapa besaran tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Ilustrasi - Tabel gaji PPPK 2023 golongan 1 sampai golongan 17 dan berapa besaran tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. /Dok Pikiran Rakyat

Berikut tabel gaji PPPK 2023 golongan 1 hingga golongan 17 berdasarkan PP tersebut:

- Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

- Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

- Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

- Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Baca Juga: Link Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 Format PDF di Mana? Download Jadwal Pendaftaran sscasn.bkn.go.id di Sini

- Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

- Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900

- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x