Berapa Besaran Gaji PPPK? Inilah Daftar dan Tunjangannya Sesuai Golongan

- 9 Agustus 2023, 13:10 WIB
Ilustrasi- PPPK Kemenag, informasi berapa besaran gaji PPPK terbaru pada tahun 2023 ini, serta tunjangan yang didapatkan sesuai dengan golongan.
Ilustrasi- PPPK Kemenag, informasi berapa besaran gaji PPPK terbaru pada tahun 2023 ini, serta tunjangan yang didapatkan sesuai dengan golongan. /Tangkap layar instagram.com/@casnkemenag

BERITA DIY - Berikut informasi berapa besaran gaji PPPK terbaru pada tahun 2023 ini, serta tunjangan yang didapatkan sesuai golongan.

Adapun masyarakat banyak yang penasaran dengan berapa besaran gaji yang diterima oleh PPPK, lengkap dengan daftar tunjangan sesuai dengan golongan.

PPPK berhak mendapatkan gaji, tunjangan, maupun pengembangan kompetensi yang didasarkan pada UU Nomor 5 Tahun 2014.

Namun untuk besaran gaji PPPK sendiri tidaklah sama tiap pegawai yang satu dengan pegawai lainnya.

Baca Juga: Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024? Ini Daftar Gaji Resmi dari KPU Lengkap Termasuk PPS dan PPK

PPPK akan menerima gaji sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan resiko pekerjaan yang diterima tiap pegawai.

Selain itu, masa kerja dan golongan juga dapat menentukan berapa besaran gaji PPPK itu sendiri.

Sedangkan untuk tunjangan, PPPK akan mendapatkan tambahan gaji untuk satu suami atau istri sah sebesar 10% dari gaji pokok.

Begitu pula untuk anak, pegawai PPPK akan mendapkan tambahan tunjangan sebesar 2% dari gaji pokok untuk masing-masing anak itu sendiri.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x