Meskipun status BSU untuk tahun 2023 masih belum jelas, pekerja kini dapat menantikan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) non-BSU sebesar Rp 2,4 juta yang akan cair pada bulan Juli.
Penetapan penerima BSU dilakukan melalui kerjasama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Syarat dasarnya adalah memiliki gaji dasar yang ditetapkan oleh Kemnaker dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Di samping itu, Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan kembali dijalankan pada tahun 2023. Program ini dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan membantu masyarakat miskin.
Penerima PKH meliputi anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia. Pekerja dapat mengajukan diri sebagai calon penerima PKH jika memenuhi syarat Kemensos.
Cara mendaftarnya pun cukup mudah. Pertama-tama, download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
Kemudian, buat akun dengan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie. Setelah akun berhasil dibuat, Anda bisa login kembali ke aplikasi Cek Bansos.
Di dalam aplikasi, akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan. Untuk mendaftar PKH, klik menu Daftar Usulan dan isi data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu pekerja mengatasi tantangan ekonomi dan memperbaiki kualitas hidup mereka.***