BERITA DIY - Selamat pemilik nomor KTP di bawah ini dapat BLT Rp 750 ribu 4 kali non BSU 2023. Simak cara daftar online tanpa BPJS Ketenagakerjaan dan cek penerima di link resmi di bawah ini.
BSU 2023 merupakan salah satu bantuan yang masih dinanti-nantikan oleh masyarakat, khususnya karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat sudah mendapatkan bantuan uang tunai atau BLT mulai dari Rp 2,4 juta pada 2020, Rp 1 juta pada 2021, dan Rp 600 ribu pada 2022 melalui program BSU.
BSU ini diberikan oleh Kemnaker kepada karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Beberapa syarat yang dimaksud di antaranya adalah mendapatkan gaji dalam jumlah maksimal tertentu setiap bulannya, hingga tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lain.
Sayangnya, BSU 2023 belum lagi diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sehingga karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan perlu bersabar dan menantikan informasi terbaru mengenai bantuan ini.
Karyawan yang ingin cek BSU 2023 kapan cair dan apakah akan kembali dilanjutkan pada tahun ini, bisa cek beberapa kanal di bawah ini:
- Laman resmi Kemnaker