Besaran dana yang diberikan bervariasi, tergantung pada kondisi penerima manfaat, mulai dari balita 0-6 tahun sebesar Rp3 juta/tahun, anak usia sekolah dengan jumlah bantuan yang berbeda, penyandang disabilitas berat sebesar Rp2,4 juta/tahun, ibu hamil atau yang melahirkan Rp3 juta/tahun, hingga lansia sebesar Rp2,4 juta/tahun.
Dengan asumsi, satu keluarga dengan empat penerima manfaat bisa mendapatkan bantuan hingga Rp 10,8 juta/tahun.
Untuk memastikan apakah Anda masuk dalam daftar penerima bansos PKH Tahap 3, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat sesuai dengan KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP, pastikan pengejaan benar.
- Masukkan kode captcha yang muncul.
- Klik 'Cari Data'.
Setelah beberapa saat, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH Tahap 3 tahun 2023.
Jika Anda telah terdaftar dan belum menerima bansos PKH dan BPNT tahap 2, kini giliran Anda menerima bantuan dari pemerintah.
Anda akan menerima surat undangan dari petugas Pos untuk mengambil dana bantuan sosial.
Pastikan untuk mendatangi Kantor Pos sesuai dengan jadwal yang tertera dalam surat undangan, serta membawa berkas yang dibutuhkan seperti KTP, KK dan surat undangan asli. Anda juga harus datang sendiri untuk mencairkan bansos PKH, karena tidak diizinkan diwakilkan.